Hukum Ruqyah Dan Tamimah (Jimat) [1]
Apa hukum menulis azimat dan menggantungkannya? Dibolehkan menulis jampi-jampi dan azimat serta menggantungkannya pada manusia dan hewan jika tidak mengandung kata-kata yang tidak diketahui maknanya. Dalam sebuah riwayat dinyatakan, Rasulullah shalallahu'alaihi wasallam mengajari doa kepada para sahabat dari ketakutan: أَعُوْذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّةِ مِنْ غَضَبِهِ وَعِقَابِهِ وَشَرِّ عِبَادِهِ وَمِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ وَأَنْ يَحْضُرُوْن "Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari murka dan hukuman-Nya serta dari kejahatan hamba-hamba-Nya, dan dari gangguan setan-setan dan kehadiran mereka."
Beitrag lesen